Showing posts with label pengetahuan umum. Show all posts
Showing posts with label pengetahuan umum. Show all posts

Tuesday, June 27, 2017

SEJARAH HALAL BI HALAL

Sudah menjadi kelaziman di negara kita bahwa ketika tiba hari raya idul fitri maka kan dibarengi dengan tradisi halal bi halal. Halal bi halal pada dasarnya adalah suatu tradisi berkumpul sekelompok orang Islam di Indonesia dalam suatu tempat tertentu untuk saling bersalaman sebagai ungkapan saling memaafkan agar yang haram menjadi halal. Umumnya, kegiatan ini diselenggarakan setelah melakukan shalat Idul Fitri. Kadang-kadang, acara halal bi halal juga dilakukan di hari-hari setelah Idul Fitri dalam bentuk pengajian, ramah tamah atau makan bersama.[1] Halal bi halal ini sudah lazim dilakukan baik di lingkungan desa, kantor ataupun instansi resmi pemerintah. Kendati halal bi halal sudah lazim dilakukan, banyak dari kita yang belum mengetahui secara pasti makna dan sejarah dari halal bi halal itu sendiri.[2]
Pengertian Halal bi halal
Halal bi halal bila diamati seolah-olah merupakan kata-kata yang diadobsi dari bahasa arab, akan tetapi jika dicari dalam kamus bahasa arab baik klasik maupun modern maka tidak akan dijumpai kata hal bi halal tersebut. Secara bahasa, halal bi halal adalah kata majemuk dalam bahasa Arab dan berarti halal dengan halal atau sama-sama halal.[3] Kalau diperhatikan dengan seksama kata halal bi halal memang istilah hasil kreasi orang indonesia. Berdasarkan analisis fajrul falah kata halal bi hala memiliki dua makna. Makna yang pertama halal bi halal berarti mencari penyelesaian masalah atau mencari keharmonisan hubungan dengan cara mengampuni kesalahan. Sementara makna yang kedua adalah pembebasan kesalahan dibalas pula dengan pembebasan kesalahan dengan cara saling memaafkan.[4] Adapun secara Istilah kata halal bi halal lazim dimaknai sebagai tradisi saling meminta maaf setelah melakasanakan shalat idul fitri.
Sejarah Halal bi Halal
Mengenai asal usul dan perintis dari tradisi halal bi halal memang terjadi simpang siur. Ada yang berpendapat bahwa tradisi halal bi halal dirintis oleh KGPAA Mangkunegara I atau yang disebut dengan pangeran Samber Nyawa. Ada juga yang berpendapat bahwa tradisi halal bi halal dirintis oleh KH Wahab Hasbullah salah satu tokoh yang berpengaruh di dalam Organisasi NU. Namun berdasarkan riwayat yang masyhur, diketahui bahwa perintis dari tradisi halal bi halal adalah KH Wahab Hasbullah.
Tradisi halal bi halal berawal dari gejala disintegrasi bangsa yang terjadi pada tahun 1948 tepatnya pada masa kepemimpinan presiden Soekarno. Indikasi dari gejala disintegrasi tersebut antara lain munculnya berbagai macam pemberontakan di berbagai wilayah Indonesia. Disisi lain para elit politik tidak akur.
Pada pertengahan bulan Ramadhan, Presiden Soekarno memanggil KH Wahab Hasbullah ke istana negara. Beliau dimintai saran agar Bung Karno dapat menyelesaikan situasi pelik dari politik di Indonesia saat itu. Kiai Wahab mengusulkan agar Bung Karno mengadakan acara silaturrahmi antar elit politik, karena sebentar lagi adalah hari raya Idul Fitri di mana umat islam disunnahkan untuk bersilaturrahmi.
Bung Karno meminta kepada KH Wahab Hasbullah agar memberi nama khusus untuk kegiatan silaturahmi tersebut.
Kyai Wahab lalu menjawab, “Itu gampang. Begini, para elit politik tidak mau bersatu itu karena mereka saling menyalahkan. Saling menyalahkan itu kan dosa, dan dosa itu haram. Supaya mereka tidak punya dosa (haram), maka harus dihalalkan. Mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan. Sehingga silaturrahmi nanti kita pakai istilah 'halal bi halal'. Dari situ kemudian para elit politik dapat kembali berkumpul dan duduk dalam satu meja untuk kembali menyusun kekuatan dan persatuan bangsa.[5]
Bila diamati dengan seksama maka akan diketahui bahwa tujuan awal penyelenggaraan halal bi halal adalah untuk mencegah terjadinya disintegrasi bangsa Indonesia serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa. Namun seiring dengan perkembangan zaman, tujuan dari tradisi halal bi halal berkembang menjadi ajang untuk menyambung silaturahmi antar keluarga dan kerabat terutama kerabat yang jauh serta mempererat ukhuwah Islamiah.











































[1] http://bahasakita.com/2009/08/23/halal-bihalal2/
[2] http://www.kompasiana.com/fajrulfalah/sejarah-dan-makna-halal-bi-halal-yang-sebaiknya-anda-ketahui_5778dde8927e61941d2b6b17
[3] https://almanhaj.or.id/3158-menyingkap-keabsahan-halal-bi-halal.html
[4] http://www.kompasiana.com/fajrulfalah/sejarah-dan-makna-halal-bi-halal-yang-sebaiknya-anda-
[5] Ibid.