Kurikulum secara etimologi berasal dari currere dengan arti meliputi
berlari cepat, menuju dengan cepat, menjalani dan berusaha mencapai
sesuatu. Secara umum Kurikulum dimaknai
sebagai seperangkat rencana dan aturan terkait isi dan bahan pembelajaran yang
dijadikan pedoman dalam kegiatan pembelajaran. Adapun Kurikulum 2013 adalah Kurikulum
yang diberlakukan pada sistem pendidikan indonesia saat ini, menggantikan Kurikulum
2006/KTSP. Kurikulum ini berisi rancangan dan pengorganisasian materi
pembelajaran beserta metodenya dengan basis pengembangan kompetensi dan
karakter peserta didik.
Tujuan utama dari Kurikulum 2013 adalah menghasilkan insan Indonesia yang
produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan sikap, ketrampilan dan
pengetahuan secara terintegrasi. Fokus dari Kurikulum 2013 meliputi pembentukan
kompetensi dan karakter peserta didik, memadukan pengetahuan, sikap dan
ketrampilan sehingga dapat didemonstrasikan peserta didik sebagai wujud
pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya secara kontekstual.
Kurikulum 2013 memiliki beberapa karakteristik yang membedakan Kurikulum
tersebut dengan Kurikulum sebelumnya. Adapun karakteristik yang dimaksud antara
lain menggunakan pendekatan alamiah, dapat dijadikan landasan untuk
mengembangkan kemampuan yang lain serta menjadikan beberapa bidang studi
tertentu sebagai sarana untuk mengembangkan kompetensi dan ketrampilan siswa.
Implementasi
Kurikulum 2013
Langkah-langkah implementasi kurikulum 2013 tidak jauh berbeda dengan tahap-tahap
implementasi kurikulum pada umumnya. Pada dasarnya, implementasi kurikulum 2013
terbagi menjadi beberapa tahap yakni perencanaan pembelajaran, pengorganisasian
materi pembelajaran, pemilihan pendekatan pembelajaran, pelaksanaan
pembelajaran serta penetapan kriteria keberhasilan.
a.
Perancanaan Pembelajaran
Implementasi Kurikulum 2013 merupakan aktualisasi
kurikulum dalam pembelajaran sekaligus pembentukan kompetensi dan karakter
peserta didik. Oleh karena itu guru dituntut agar aktif dalam menciptakan dan
menumbuhkan berbagai kegiatan sesuai rencana yang telah diprogramkan. Guru dapat
meranacang pembelajaran efektif dan bermakna dengan prosedur sebagai berikut.
1.
Pemanasan dan Apersepsi
Pemanasan
dan apersepsi sangat penting dilakukan untuk menjajaki penegtahuan peserta
didik. Pemanasan dan apersepsi dapat dilakukan dengan prosedur berikut.
a.
Pembelajaran dimulai dengan hal-hal yang diketahui
dan dipahami peserta didik.
b.
Peserta didik dimotivasi dengan bahan ajar yang
menarik dan berguna bagi kehidupan mereka.
c.
Peserta didik digerakkan agar tertarik untuk
mengetahui hal-hal baru.
2.
Eksplorasi
Eksplorasi
adalah tahapan kegiatan pembelajaran untuk mengenalkan bahan ajar dan
mengaitkannya dengan pengetahuan yang dimiliki peserta didik. Adapun langkah-langkahnya
adalah sebagai berikut.
a.
Perkenalkan materi standar dan kompetensi dasar
pada peserta didik.
b.
Kaitkan materi dan kompetensi dasar yang baru
dengan pengetahuan dan kompetensi yang telah dimiliki peserta didik.
c.
Pilihlah metode yang tepat dan gunakan secara bervariasi
untuk meningkatkan daya serap peserta didik terhadap materi pembelajaran dan
kompetensi baru.
3.
Konsolidasi
Konsolidasi
merupakan kegiatan untuk mengaktifkan peserta didik dalam pembentukan
kompetensi dan karakter. Konsolidasi pembelajaran dapat dilakukan dengan
prosedur berikut.
a.
Libatkan peserta didik secara aktif dalam
menafsirkan dan memahami materi pembelajaran.
b.
Libatkan peserta didik secara aktif dalam proses problem
solving, terutama dalam masalah-masalah aktual.
c.
Letakkan penekanan pada kaitan struktural, yaitu
kaitan antara materi pembelajaran dengan berbagai aspek kegiatan dan kehidupan
di masyarakat.
d.
Pilihlah metode yang tepat agar materi
pembelajaran dapat diolah dan diproses menjadi kompetensi dan karakter peserta
didik.
4.
Pembentukan Sikap, Kompetensi dan Karakter
Pembentukan
sikap, kompetensi dan karakter peserta didik dapat dilakukan dengan prosedur
sebagai berikut.
a.
Dorong peserta didik untuk menerapkan konsep,
pengertian, kompetensi dan karakter yang dipelajarinya dalam kehidupan
sehari-hari.
b.
Praktekkan pembelajaran secara langsung, agar
peserta didik dapat membangun sikap, kompetensi, dan karakter baru dalam
kehidupan sehari-hari.
c.
Gunakan metode yang paling tepat agar terjadi
perubahan sikap, kompetensi dan karakter
peserta didik secara nyata.
5.
Penilaian Formatif
Penilaian
formatif perlu dilaksanakan sebagai evaluasi dan perbaikan kualitas
pembelajaran. Pelaksanaan prosedur penilaian formatif adalah sebagi berikut.
a)
Kembangankan teknik penilaian hasil pembelajaran
peserta didik.
b)
Gunakan hasil penilaian tersebut untuk
menganalisis kelemahan atau kekurangan peserta didik dan masalah-masalah yang
dihadapi guru dalam membentuk karakter dan kompetensi peserta didik.
c)
Pilihlah metode yang tepat sesuai dengan
kompetensi yang dicapai.
Rencana pembelajaran tersebut dapat terlaksana
secara optimal dengan catatan peserta didik harus dilibatkan secara aktif,
karena mereka adalah pusat dari kegiatan pembelajaran yang berbasis pembentukan
kompetensi dan karakter.
b.
Pengorganisasian Pembelajaran
Pengorganisasian pembelajaran dalam implementasi
kurikulum 2013 meliputi lima aspek yaitu pelaksanaan pembelajaran, pengadaan
dan pembinaan tenaga ahli, pendayagunaan lingkungan dan sumberdaya masyarakat,
serta pengembangan dan penataan kebijakan.
1.
Pelaksanaan Pembelajaran.
Pembelajaran
berbasis kurikulum 2013 yang identik dengan pengembangan kompetensi dan
karakter harus dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dan karakter peserta didik,
serta kompetensi pada umumnya.
Ada
beberapa faktor yang hendaknya dijadikan pertimbangan dalam pelaksanaan
pembelajaran berbasis kurikulm 2013 yang dilakukan dengan pendekatan tematik
integratif, beberapa hal yang dimaksud antara lain sebagai berikut.
a)
Mengintegrasikan pembelajaran dengan kehidupan
masyarakat di lingkungan sekitar sekolah.
b)
Mengidentifikasi kompetensi dan karakter sesuai
dengan kebutuhan dan masalah yang dihadapi peserta didik.
c)
Mengembangkan indikator setiap kompetensi dan
karakter agar relevan dengan perkembangan peserta didik.
d)
Menata struktur organisasi dan mekanisme kerja
yang jelas serta menjalin kerja sama di antara para fasilitator dan tenaga
kependidikan lain.
e)
Merekrut tenaga kependidikan yang memiliki
pengetahuan, ketrampilan, dan sikap sesuai dengan tugas dan fungsinya.
f)
Melengkapi sarana dan prasarana belajar secara
memadahi.
g)
Menilai program pembelajaran secara berkala dan
berkesinambungan untuk melihat keefektifan dan ketercapaian kompetensi belajar.
2.
Pengadaan dan pembinaan tenaga ahli.
Proses
implementasi kurikulum 2013 agar mencapai hasil yang maksimal maka perlu adanya
pendampingan guru selaku pelaksana kurikulum di lapangan. Pendamping tersebut
haruslah berasal dari tenaga ahli yang memiliki sikap, pribadi, kompetensi dan
ketrampilan terkait praktik pembelajaran berbasis kurikulum 2013. Hal itu
dilakukan dengan maksud agar setiap personil guru memiliki pemahaman dan
kompetensi yang menunjang pelaksanaan pembelajaran tematik inegratif dengan
tujuan mengembangkan potensi peserta didi secar optimal.
3.
Pendayagunaan lingkungan sebagai sumber belajar.
Para guru
maupun fasilitator dituntut untuk mendayagunakan lingkungan, baik lingkungan
fisik maupun sosial, serta menjalin kerja sama dengan unsur-unsur terkait yang
dipandang dapat menunjang pengembangan mutu pembelajaran. Hal itu dilalukan
guna menyukseskan implementasi kurikulum 2013.
4.
Pengembangan kebijakan sekolah.
Ada
beberapa kebijakan sekolah yang relevan dalam membantu kelancaran pengembangan
pembelajaran berbasis kurikulum 2013, yaitu:
a.
Memprogramkan perubahan kurikulum sebagai bagian
itegral dari program sekolah secara keseluruhan.
b.
Menganggarkan biaya operasional pembelajaran
sebagai bagian anggaran sekolah.
c.
Meningkatkan mutu dan kualitas guru serta
fasilitator agar dapat bekerja secara profesional.
d.
Menyediakan sarana dan prasaranayang memadai untuk
kepentingan belajar.
e.
Menjalin kerja sama yang baik secara resmi dengan
unsur terkait guna meningkatkan mutu pembelajaran. Misalnya kerja sama dengan
pesantren, perusahaan, atau tokoh masyarakat.
c.
Pemilihan Pendekatan
Pembelajaran dengan pendekatan andragogi sangat
dianjurkan dalam implementasi kurikulum 2013, karena menempatkan peran peserta
didik lebih dominan dalam pembelajaran. Beberapa prinsip pembelajaran dalam
pendekatan andragogi layak diadobsi dalam pembelajaran berbasis pedagogi.
Kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan oleh peserta didik berdasarkan atas
kebutuhan dan minat peserta didik bukan berdasarkan kehendak guru dan
fasilitator. Karena aktifitas pembelajaran didasarkan pada karakteristik,
kebutuhan dan pengalaman peserta didik, maka penyelenggaraan proses pembelajaran
harus berbasis aktif learning. Berikut ini adalah beberapa metode pembelajaran
yang cocok digunakan alam rangka implementasi kurikulum 2013 yaitu contextual
teaching and learning, role playing, participative teaching and learning,
mastery learning, constructivism teaching and learning.
d.
Pelaksanaan Pembelajaran
Orientasi utama dalam kegiatan pembelajaran
berbasis implementasi kurikulum 2013 adalah pembentukan kompetensi dan karakter
peserta didik. Oleh karena itu, kompetensi dasar, komptensi inti, materi pembelajaran,
indikator keberhasilan belajar dan waktu pelaksanaan pembelajaran harus
ditetapkan sesuai dengan kepentingan pembelajaran sehingga peserta didik
memperoleh kesempatan dan pengalaman belajar secara optimal.
Kegiatan pembelajaran pada umumnya mencakup
kegiatan awala, kegiatan inti dan kegiatan akhir,
1.
Kegiatan Awal
Langkah
awal pembelajaran berbasis kurikulum 2013 meliputi pembinaan keakraban dan
pre-test. Pembinaan keakraban bertujuan untuk menciptakan hubungan yang
harmonis antara guru dan murid sehingga tercipta iklim pembelajaran yang
kondusif. Pembinaan keakraban biasanya dilakukan pada pertemuan pertama pada
sesi perkenalan. Adapun langkah-langkah pembinaan keakraban adalah sebagai
berikut.
a)
Guru memperkenalkan diri kepada murid dengan
memberi salam, meneybut nama, alamat, pendidikan terakhir dan tugas pokoknya
disekolah.
b)
Peserta didik masing-masing memperkenalkan diri
dengan memberi salam, menyebut nama, alamat, pengalaman dalam kehidupan
sehari-hari dan alasan memilih sekolah ini.
Langkah berikutnya setalah pembinaan keakraban
adalah memberi pre-test. Adapun fungsi dari pre-test adalah sebagai berikut.
a)
Menyiapkan peserta didik dalam proses belajar.
b)
Mengetahui perkembangan peserta didik terkait
materi pembelajaran yang akan dipelajari.
c)
Mengetahui kemampuan awal yang dimiliki peserta
didik.
d)
Mengetahui dari mana seharusnya proses
pembelajaran dimulai.
Sebaiknya pre-test dilakukan secara tertulis agar
peserta didik dapat mencurahkan gagasannya secara maksimal.
2.
Kegiatan Inti
Kegiatan inti
pembelajaran meliputi penyampaian informasi, membahas materi, melakukan tukar
pengalaman dan pendapat terkait materi pelajaran, atau memecahkan masalah yang
dihadapi bersama. Dalam aktifitas pembelajaran, peserta didik dibantu oleh
guruuntuk membentuk kompetens dan karakter.
Prosedur yang
ditempuh dalam proses pembentukan karakter dan kompetensi pada peserta didik
adalah sebagai berikut.
a)
Guru menjelaskan kompetensi minimal yang harus
dicapai peserta didik dan cara individual.
b)
Guru menyampaikan materi pembelajaran secara logis
dan sistematis. Pokok bahasan ditulis dengan jelas.
c)
Membagikan hand out atau fotokopi materi yang
hendak dipelajari.
d)
Membagikan lembaran kegiatan kepada peserta didik.
Lembaran kegiatan berisi tugas terkait materi yang disampaikan guru.
e)
Guru memantau dan memeriksa kegiatan peserta didik
dalam mengerjakan lembar kegiatan serta memberi arahan bila diperlukan.
f)
Setelah selesai, pekerjaan siswa kemudian
ditukarkan dengan temannya, lalu guru menjelaskan jawaban yang benar.
g)
Kekeliruan dan kesalahan jawaban dapat diperbaiki
oleh peserta didik. Guru memberi kesempatan siswa untuk menanyakan hal-hal yang
belum dimengerti.
Keterlibatan peserta didik secara optimal
diperlukan dalam proses pembentukan karakter dan kompetensi agar hasil yang
dicapai dapat maksimal.
3.
Kegiatan Akhir
Pada umumnya,
pelaksanaan pembelajaran di akhiri dengan pemberian post-test. Post-test
memiliki banyak manfaat antara lain:
a)
Mengetahui tingkat penguasaan peserta didik
terhadap kompetensi yang telah ditentukan, baik individu maupun kelompok.
b)
Mengetahui kompetensi-kompetensi dan tujuan
pembelajaran yang telah dicapai peserta didik serta mengetahui
kompetensi-kompetensi dan tujuan pembelajaran yang belum dikuasai peserta
didik.
c)
Mengetahui siapa saja diantar para peserta didik
yang perlu mengikuti kegiatan remidial, pengayaan, serta mengetahui tingkat
kesulitan belajar yang dialami peserta didik.
d)
Sebagai acuan untuk perbaikan materi dan proses
pembelajaran, baik dari segi perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi.
e.
Penetapan Kriteria Keberhasilan
Keberhasilan proses pembelajaran dalam mebentuk
komptensi dan karakter peserta didik dapat dilihat dalam jangka pendek, jangka menengah,
jangka panjang dengan kriteria sebagai berikut.
1)
Kriteria jangka pendek
a)
Sekurang-kurangnya 75% materi dan prinsip-prinsip pembelajaran
dapat dipahami dan diterapkan oleh peserta didik dan guru di kelas.
b)
Sekurang-kurangnya 75% peserta didik merasa mendapat
kemudahan, kesenangan dan motivasi belajar yang tinggi.
c)
Para peserta didik berpartisipasi secara aktif
dalam proses pembelajaran.
d)
Materi yang disampaikan sesuai dengan kebutuhan
peserta didik dan peserta didik memandang materi tersebut sangat bermanfaat
bagi kehidupannya kelak.
e)
Pembelajaran yang dikembangkan dapat menumbuhkan
minat bagi peserta didik untuk belajar lebih lanjut.
2)
Kriteria jangka menengah
a)
Adanya feedback bagi guru terkait pembelajaran
yang telah terlaksana bersama peserta didik.
b)
Peserta didik menjadi kreatif dan mampu menghadapi
berbagai masalah yang dihadapinya.
c)
Peserta didik tidak memberikan pengaruh negatif
terhadap masyarakat atau lingkungannya dengan cara apapun.
3)
Kriteria jangka panjang
a)
Adanya peningkatan mutu pendidikan yang dicapai
oleh pihak sekolah.
b)
Adanya peningkatan efisiensi dan efektivitas
pengelolaan serta penggunaan sumber-sumber pendidikan.
c)
Adanya peningkatan partisipasi masyarakat sekitar
sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
d)
Adanya peningkatan tanggung jawab kepala sekolah
terhadap pemerintah.
e)
Adanya kompetisi yang sehat antar sekolah dalam
meningkatkan mutu pendidikan.
f)
Tumbuhnya kemandirian dan berkurangnya
ketergantungan dikalangan warga sekolah.
g)
Terwujudnya proses pembelajaran yang efektif.
h)
Terciptanya iklim sekolah yang nyaman, aman dan
tertib, sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung secara menyenangkan.
i)
Adanya evaluasi dan perbaikan secara
berkelanjutan.
Demikianlah sedikit uraian tentang implementasi
kurikulum 2013. Semoga bisa memberi sedikit pencerahan dalam pelaksanaan
pembelajaran berbasis kurikulum 2013 di sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa. 2017. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya.