1) Krisis dalam Bidang Sosial Politik
Awalnya adalah rapuhnya
penghayatan ajaran Islam, terutama yang terjadi dikalangan para penguasa. Bagi
mereka ajaran Islam hanya sekedar diamalkan dari segi formalitasnya belaka,
bukan lagi dihayati dan diamalkan sampai kepada hakekat dan ruhnya. Pada masa
itu ajaran Islam dapat diibaratkan bagaikan pakaian, dimana kalau dikehendaki
baru dikenakan, akan tetapi kalau tidak diperlukan ia bisa digantungkan.
Akibatnya para pengendali pemerintahan memarjinalisasikan agama dalam
kehidupannya, yang mengakibatkan munculnya penyakit rohani yang sangat
menjijikkan seperti keserakahan dan tamak terhadap kekuasaan dan kehidupan
duniawi, dengki dan iri terhadap kehidupan orang lain yang kebetulan sedang
sukses. Akibat yang lebih jauh lagi adalah muncullah nafsu untuk berebut
kekuasaan tanpa disertai etika sama sekali. Kepada bawahan diperas dan diinjak,
sementara terhadap atasan berlaku menjilat dan memuji berlebihan menjadi hiasan
mereka.
2) Krisis dalam Bidang Keagamaan
Krisis ini berpangkal dari suatu
pendirian sementara ulama jumud (konservatif) yang menyatakan bahwa pintu
ijtihad telah tertutup. Untuk menghadapi berbagai permasalahan kehidupan umat
Islam cukup mengikuti pendapat dari para imam mazhab. Dengan adanya pendirian
tersebut mengakibatkan lahirnya sikap memutlakkan semua pendapat imam-imam
mujtahid, padahal pada hakekatnya imam-imam tersebut masih tetap manusia biasa
yang tak lepas dari kesalahan. Kondisi dunia Islam yang dipenuhi oleh
ulama-ulama yang berkualitas dibuatnya redup dan pudarnya nur Islam yang di
abad-abad sebelumnya merupakan kekuatan yang mampu menyinari akal pikiran umat
manusia dengan terang benderang.
3) Krisis bidang Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan
Krisis ini sesungguhnya hanya
sekedar akibat dari adanya krisis dalam bidang sosial politik dan bidang
keagamaan. Perang salib yang membawa kaum Nasrani Spanyol dan serangan tentara
mongol sama-sama berperangai barbar dan sama sekali belum dapat menghargai
betapa tingginya nilai ilmu pengetahuan. Pusat-pusat ilmu pengetahuan baik yang
berupa perpustakaan maupun lembaga-lembaga pendidikan diporak-porandakan dan
dibakar sampai punah tak berbekas. Akibatnya adalah dunia pendidikan tidak
mendapatkan ruang gerak yang memadai. Lembaga-lembaga pendidikan tinggi yang
ada sama sekali tidak memberikan ruang gerak kepada para mahasiswanya untuk
melakukan penelitian dan pengembangan ilmu. Kebebasan mimbar dan kebebasan
akademik yang menjadi ruh atau jantungnya pengembangan ilmu pengetahuan Islam
satu persatu surut dan sirna. Cordova dan Baghdad yang semula menjadi lambang
pusat peradaban dan ilmu pengetahuan beralih ke kota-kota besar Eropa.