Wednesday, October 12, 2016

PEMBARUAN DUNIA ISLAM.




Pemikiran pembaharuan atau modernisasi dalam Islam timbul terutama sebagai  hasil kontak yang terjadi antara dunia Islam dan Barat. Dengan adanya kontak itu, umat Islam abad XIX sadar bahwa mereka telah mengalami kemunduran diperbandingan dengan Barat. Sebelum periode modern, kontak sebenarnya sudah ada, terlebih antara Kerajaan Usmani yang mempunyai daerah kekuasaan di daratan Eropa dengan beberapa negara Barat.
Pembaharuan yang diusahakan pemuka-pemuka Usmani abad kedelapan belas tidak ada artinya. Usaha dilanjutkan di abad kesembilan belas dan inilah kemudian yang membawa kepada perubahan besar di Turki. Seoarang terpelajar Islam memberikan gambaran pada abad kesembilan belas, Ia mengatakan betapa terbelakangnya umat Islam ketika itu.
Kontak dengan kebudayaan Barat yang lebih tinggi ini ditambah dengan cepatnya kekuatan Mesir dapat dipatahkan oleh Napoleon, membuka mata pemuka-pemuka Islam Mesir untuk mengadakan pembaharuan. Dimana usaha pembaharuan dimulai oleh Muhammad Ali Pasya (1765-1848 M) seorang perwira Turki.[1]
Latar belakang pembaruan dunia Islam.
Berawal dari kemunduran yang di alami oleh umat Islam dan Barat semakin menunjukan Eksistensinya sebagai pusat peradaban. Akhirnya munculah banyak pemikir-pemikir Islam yang tersadar bahwa keadaan umat Islam saat itu sangat terbelakang. Maka mereka melakukan suatu gerakan yang menghasilkan gagasan untuk membangkitkan umat Islam dari ketepurukan itu dan sangat banyak tokoh-tokoh yang memberikan jasa nya. Adapun faktor-faktor yang melatar belakangi munculnya ide pembaruan Islam antara lain :
Paham tauhid yang dianut kaum muslimim yang bercampur dengan kebiasaan yang dipengaruhi oleh kelompok-kelompok, pemujaan terhadap orang-orang suci dan hal lain yang membawa kepada kekufuran.
Sifat jumud membuat umat Islam berhenti berpikir dan berusaha. Umat Islam maju dikarenakan pada saat itu mereka mementingkan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu selama umat Islam masih bersifat jumud dan tidak mau berpikir untuk berijtihad maka mereka tidak mungkin mengalami kemajuan. Untuk itu perlu diadakan pembaharuan yang berusaha memberantas kejumudan.
Umat Islam selalu berpecah belah, mereka tidak akan mengalami kemajuan apabila tidak adanya persatuan dan kesatuan yang diikat oleh tali ajaran Islam. Karena itulah, bangkit suatu gerakan pembaharuan.
Hasil dari kontak yang terjadi antara dunia Islam dan barat. Dengan adanya kontak ini mereka sadar bahwa mereka mengalami kemunduran dibandingkan dengan barat. Terutama sekali saat terjadinya peperangan antara kerajaan ustmani dengan kerajaan eropa, yang biasanya tentara kerajaan utsmani selalu menang dalam peperangan dan pada akhirnya mengalami kekalahan ditangan barat. Hal ini membuat pembesar-pembesar utsmani menyelidiki rahasia kekuatan militer eropa yang baru muncul. Ternyata rahasianya adalah kekuatan militer modern yang dimiliki eropa sehingga pembaharuan juga dipusatkan pada bidang militer.[2]
Tokoh-tokoh pembaruan Islam
1.      Pembaruan Islam di Arab Saudi
a.       Muhammad bin Abdul Wahab
Beliau dilahirkan di Uyainah, sebuah dusun di Najed bagian Timur Saudi Arabia. Ia di besarkan dalam lingkungan keluarga beragama yang ketat di bawah pengaruh madzhab Hambali, yaitu madzhab yang memperkenalkan dirinya sebagai aliran Salafiyah.
Muhammab bin Abdul Wahab menamakan gerakannya, “Gerakah Muwahidin yaitu gerakan yang bertujuan untuk mensucikan dan meng-Esakan Allah dengan semurni-murninya yang mudah, gampang dipahami, dan diamalkan persis seperti Islam pada masa permulaan sejarahnya. Gerakan yang dipimpin Muhammad bin Abdul Wahab ini disebut “Gerakan Wahabi” sebagai ejekan oleh lawan-lawannya.
Hal-hal yang ditekankan gerakan ini berkisar pada masalah memurnikan tauhid, yaitu:
1)      Yang boleh dan wajib disembah hanyalah Allah swt. Barang siapa yang menyembah selain Allah adalah Musyrik dan boleh dibunuh.
2)      Meminta pertolongan kepada wali, syaikh, atau kekuatan ghaib lainnya adalah Musyrik.
3)      Berdo’a dengan menggunakan perantara, baik nabi, wali, atau malaikat adalah Musyrik.
4)      Meminta pertolongan dan bernadzar kepada selain Allah adalah Musyrik.
b.         Jamaluddin al Afghani, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha
Gerakan yang mereka pelopori ini muncul sekitar abad XIX. Gerakan mereka dinamakan “Muhyi Atsais Salaf” atau dikenal dengan gerakan Salafiyah. Gerakan ini merupakan mata rantai kedua setelah gerakan Wahabi.
Tujuan gerakan ini adalah untuk menegakkan ajaran Islam dengan kembali kepada Al-Qur’an dab As-Sunnah. Uraian masing-masing tokoh adalah sebagai berikut:
1)      Jamaluddin al Afghani (1838-1897 M)
Lahir di dekat Kabul Afganistan tahun 1839 M dan meninggal di Istanbul Turki tahun 1897 M. adapun pemikirannya tentang agama adalah:
a)      Islam adalah agama yang sesuai untuk segala bangsa dan masa.
b)      Pendirian tentang pintu ijtihad tetap terbuka adalah benar, karena dengan itu Islam dapat menjawab tantangan zaman.
c)      Kehancuran umat Islam karena leahnya tali persaudaraan dan solidaritas Islam.
2)      Muhammad Abduh (1849-1905 M)
Lahir di Mesir 1849 M dan meninggal tahun 1905 M. ia menegaskan umat Islam hanya dapat bangkit jika mau membekali dengan semangat jihad, bekal berjihad dan berijtihad bersumber pada ajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah.
3)        Rasyid Ridha (1856-1935 M)
Ia merupakan salah satu murid Muhammad Abduh. Lahir tahun 1856 M di Libanon dan meninggal tahun 1935 M. pemikirannya hampir sama dengan Jamaluddin al Afghani dan Muhammad Abduh. Namun yang membedakan ia dengan dua tokoh sebelumnya adalah politik, ia dikenal sebagai politikus yang cermat.
2.      Pembaruan Islam di Mesir
Hasan Al-Bana mendirikan gerakan Ikhwanul Muslimin pada abad XX, tepatnya tahun 1928 M di Mesir. Ia lahir di Garbiah Mesir tahun 1906 M. hafal Al-Qur’an usia 14 tahun dan pada usia 16 tahun ia menjadi mahasiswa Universitas Darul Ulum. Ia mati secara misterius pada 12 Februari 1949 M.
Ciri gerakan ini adalah jauh dari sumber pertentangan, pengaruh riya’ dan kesombongan. Menaruh perhatian pada kaderisasi, mengutamakan amaliah produktif dan serius pada dunia pemuda. Gerakan ini melahirkan banyak tokoh pemikir Islam, antara lain Sayyid Qutub, Yusuf Qardhawi, Sai Hawwa, Muhammad al Ghazali, Musthafa Mansur dan Abdullah Azzam.
3.      Pembaruan Islam di Turki
a.       Tewfik (1867-1915 M) dan Dr. Abdullah Jedwat (1869-1932 M)
Mereka adalah tokoh dari aliran Barat yang ingin mengambil peradaban Barat sebagai dasar masyarakat Turki.
b.      Mehmed Akif (1879-1939 M)
Ia memotori golongan Islam sebagai reaksi dan lawan golongan Barat. Golongan ini berpendapat bahwa kemunduran dan keterbelakangan Masyarakat Turki karena tidak menegakkan hukum secara konsekuen. Menurut golongan ini Islam tidak akan menghalangi kamajuan dan teknologi. Tetapi mereka tidak boleh mengoper peradaban dan filsafat Islam diganti dengan peradaban Barat. Kunci kemajuan adalah menjadikan syari’at Islam untuk segala segi kehidupan.
c.       Zia Gokalp (1875-1924 M)
Ia seorang tokoh golongan nasional Turki. Pendapatnya yaitu sebab pokok kemunduran Islam adalah enggan mengadakan penafsiran baru terhadap ajaran Islam sesuai tuntutan zaman yang terus berubah.
d.      Musthafa Kemal Attaturk
Lahir di Selonika 1881 M dan meninggal tahun 1983 M. dalam pembaharuaanya banyak dipengaruhi oleh golongan nasional Turki dan gagasan dari Barat. Dasar pemikirannya dapat disingkat dengan tiga hal, yaitu: westernisasi, sekulerisme dan nasionalisme.
4.      Pembaruan Islam di India/Pakistan
a.       Syah Waliyullah
Pada masa suram kekuasaan Islam dari dinasti Mughal, lahirlah tokoh dan pemiir besar bangsa India. Dari tokoh inilah pertama kali terpancar pikiran baru dalam usaha membangun kembali kejayaan Islam. Usahanya meliputi bidang politik, social dan intelektual.
b.      Sir Sayid Ahmad Khan
Lahir di Delhi dan meninggal tahun 1989 M. ia mendirikan lembaga Mohammedan Anglo Oriental College (MCO) yang berpusat di Aligarh. Oleh karena itu, gerakan yang dipeloporinya terkenal dengan gerakan Aligarh.
c.       Sayid Amir Ali
Lahir dekat Kalkuta India tahun 1849 M dan meninggal tahun 1928 M. ia masih keturunan Ali bin Abi Thalib. Pendapatnya mengenai pembaharuan Islam yaitu bahwa Islam adalah agama yang membawa pada kemajuan, bukan mengajak pada kemunduran.
d.      Muhammad Iqbal
Lahir di Sialkot daerah Punjab tahun 1976 M dan meninggal tahun 1938 M. ia meneriakkan kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menurut keyakinannya akan mendinamisasikan pergerakan Islam dan menjamin kemenangannya. Ia pula yang mencita-citakan Negara bagi umat Islam India, yang terwujud dengan berdirinya Negara Pakistan. Negara ini mendasarkan Islam sebagai sumber dari segala hukum dan perundang-undangan.
e.       Muhammad Ali Jinnah
Lahir di Karachi tahun 1876 M dan meninggal tahun 1948 M setahun lebih sebulan setelah lahirnya Negara Pakistan. Ia tidak banyak mengeluarkan gagasan, namun lebih banyak berbuat dan berjuang melaksanakan cita-cita pendahulunya. Perjuangannya mengahasilkan Negara dan masyarakat modern yang dibangun berdasarkan agama Islam. Ia mendapat gelar Qaid A’dlam atau pemimpin besar.
5.      Pembaruan Islam di Indonesia
Dalam Pembaruan Islam di Indonesia, para tokoh menjadikan pendidikan sebagai basis pergerakannya.
a.       K.H. Ahmad Dahlan
Ahmad Dahlan lahir di Kauman (Yogyakarta) pada tahun 1968 M dan meninggal pada tanggal 25 Februari 1921 M. Ia berasal dari keluarga yang didaktis dan terkenal alim dalam ilmu agama. Ayahnya bernama K.H. Abu Bakar, seorang imam dan khatib masjid besar Kraton Yogyakarta. Sementara ibunya bernama Siti Aminah, putri K.H. Ibrahim yang pernah menjabat sebagai penghulu di Kraton Yogyakarta.
Ia adalah putra keempat dari tujuh bersaudara, yaitu Katib Harum, Mukhsin atau Nur, Haji Shaleh, Ahmad Dahlan, ’Abd Al-Rahim, Muhammad Pakin dan Basir. Semenjak kecil, Dahlan diasuh dan dididik sebagai putera kiyai. Pendidikan dasarnya dimulai dengan belajar membaca, menulis, mengaji Al-Qur’an, dan kitab-kitab agama. Pendidikan ini diperoleh langsung dari ayahnya. Menjelang dewasa, ia mempelajari dan mendalami ilmu-ilmu agama kepada beberapa ulama besar waktu itu. Diantaranya ia K.H. Muhammad Saleh (ilmu fiqh), K.H. Muhsin (ilmu nahwu), K.H. R. Dahlan (ilmu falak), K.H. Mahfudz dan Syekh Khayyat Sattokh (ilmu hadis), Syekh Amin dan Sayyid Bakri (qira’at Al-Qur’an), serta beberapa guru lainya.
Ketika berangkat haji dan bermukim di Makkah tahun 1903 M, Dahlan mulai berkenalan dengan ide-ide pembaharuan yang dilakukan melalui penganalisaan kitab-kitab yang dikarang oleh reformer Islam, seperti Ibn Taimiyah, Ibn Qoyyim al-Jauziyah, Muhammad bin Abd al-Wahab, Jamal-al-Din al-Afghani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, dan lain sebagainya. Melalui kitab-kitab yang dikarang oleh reformer Islam, telah membuka wawasan Dahlan tentang Universalitas Islam. Ide-ide tentang reinterpretasi Islam dengan gagasan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah mendapat perhatian khusus Dahlan saat itu.
Pada tanggal 18 November 1912 M, Ahmad Dahlan mendirikan organisasi sosial keagamaan Muhamadiyah bersama temannya dari Kauman, seperti Haji Sujak, Haji Fachruddin, haji Tamim, Haji Hisyam, Haji syarkawi, dan Haji Abdul Gani. Dengan tujuan untuk mendalami agama Islam di kalangan anggotanya sendiri dan menyebarkan agama Islam di luar anggota inti. Untuk mencapai tujuan ini, organisasi itu bermaksud mendirikan lembaga pendidikan, mengadakan rapat-rapat dan tabligh yang membicarakan masalah-masalah Islam, mendirikan wakaf dan masjid-masjid serta menerbitkan buku-buku, brosur-brosur, surat kabar dan majalah.
Ide pembaharuan K.H. Ahmad Dahlan mulai disosialisasikan ketika menjabat khatib di Masjid Agung Kesultanan, yaitu menggarisi lantai Masjid Besar dengan penggaris miring 241/2 derajat ke Utara. Menurut ilmu hisab yang ia pelajari, arah Kiblat tidak lurus ke Barat seperti arah masjid di Jawa pada umumnya, tapi miring sedikit 241/2 derajat. Selain itu masih ada beberapa pemikirannya yang lain, yaitu:
1)      Ia menolak taqlid
2)      Upacara selametan merupakan perbuatan bid’ah dan pengkeramatan kuburan Orang Suci dengan meminta restu dari roh orang yang meninggal akan membawa kemusyrikan (penyekutuan Tuhan).
3)      Mengenai tahlil dan talqin, menurutnya, hal itu merupakan upacara mengada-ada (bid’ah).
4)      Kepercayaan pada jimat yang sering dipercaya oleh orang-orang Keraton maupun daerah pedesaan, akan mengakibatkan kemusyrikan.
5)      Mendirikan sekolah dengan sistem gubernemen dan disempurnakan dengan penambahan mata pelajaran agama. Ia berusaha untuk mengislamkan berbagai segi kehidupan yang tidak Islami.
b.         K.H. Hasyim Asy’ari
Nama lengkap K.H. Hasyim Asy’ari adalah Muhammad Hasyim Asy’ari ibn ‘Abd Al-Wahid. Ia lahir di Gedang, sebuah desa di daerah Jombang, Jawa Timur, pada hari selasa kliwon 24 Dzu Al-Qa’idah 1287 H. bertepatan dengan tanggal 14 Februari 1871 M dan meningal tahun tahun 1947 M di Tebuireng, Jombang Jawa Timur. Asal-usul dan keturunan K.H M.Hasyim Asy’ari tidak dapat dipisahkan dari riwayat kerajaan Majapahit dan kerajaan Islam Demak. Salasilah keturunannya, sebagaimana diterangkan oleh K.H. A. Wahab Hasbullah menunjukkan bahawa leluhurnya yang tertinggi ialah neneknya yang kedua iaitu Brawijaya VI. Ada yang mengatakan bahawa Brawijaya VI adalah Kartawijaya atau Damarwulan dari perkahwinannya dengan Puteri Champa lahirlah Lembu Peteng (Brawijaya VII).
Semasa hidupnya, ia mendapatkan pendidikan dari ayahnya sendiri, terutama pendidikan di bidang ilmu-ilmu Al-Qur’an dan literatur agama lainnya. Setelah itu, ia menjelajah menuntut ilmu ke berbagai pondok pesantren, terutama di Jawa, yang meliputi Shone, Siwilan Buduran, Langitan Tuban, Demangan Bangkalan, dan Sidoarjo, ternyata K.H. Hasyim Asy’ari merasa terkesan untuk terus melanjutkan studinya. Ia berguru kepada K.H. Ya’kub yang merupaka kiai di pesantren tersebut. Tidak cukup sampai disitu, setelah menikah ia berhaji dan menuntut ilmu di Makkah dengan guru Syekh Ahmad Amin Al-Athar, Sayyid Sultan ibn Hasyim, Sayyid Ahmad ibn Hasan Al-Athar, Syekh Sayyid Yamani, Sayyid Alawi ibn Ahmad As-Saqqaf, Sayyid Abbas Maliki, Sayid ‘Abd Allah Al-Zawawi. Syekh Shaleh Bafadhal, dan Syekh Sultan Hasyim Dagastani.
Pada tahun 1926 M K.H. Hasyim Asy’ari mendirikan partai Nahdatul Ulama (NU). Selain itu ia juga membentuk badan semacam koperasi yang bernama Syirkatul Inan li Murabathati Ahli al- Tujjar. Adapun ide-ide pembaharuannya antara lain:
1)      Membuka sistem pengajaran berjenjang
2)      Tetap mempertahankan ajaran-ajaran mazhab untuk menafsirkan al-Qur’an dan hadis dan pentingnya praktek tarikat.
3)      Tujuan utama ilmu pengetahan adalah mengamalkan.
4)      Belajar merupakan ibadah untuk mencari ridha Allah, yang mengantarkan manusia untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
5)      Etika dalam pendidikan, dimana guru harus membiasakan diri menulis, mengarang dan meringkas, yang pada masanya jarang sekali dijumpai.
c.       Ahmad Surkati
Nama lengkap Ahmad Surkati adalah Ahmad bin Muhammad Surkati al-Kharraj al-Anshari. Beliau lair pada tahun 1872 M di Afdu Donggala Sudan. Berasal dari keluarga yang taat beragama. Mempunyai ayah yang konon masih ada hubungan dengan Jabir Abdullah al-Anshari, nama ayahnya adalah Muhammad. Masa kecil Amad surkati berada dalam keluarga yang taat beragama, sehingga secara tidak langsung ia mendapatkan dasar-dasar agama dari orang tuanya. Ia didik dengan cara Islami, Ia belajar agama, membaca, menulis, menghafal al-Quran.
Pada usia 22 tahun Ahmad Surkati menunaikan ibadah haji, kemudian menetap di Madinah selama 4 tahun. Di Madinah Amad Surkati belajar berbagai disiplin ilmu, seperti fiqh, tafsir, hadis. Setelah 4 tahun berlalau Ahmad Surkati pindah ke Makkah, Ahmad Surkati berada di makkah selama 11 tahun, Amad Surkati belajar kepada seorang guru yang bernama Yusuf al-khayyat. Pada saat berumur 34 tahun, Ahmad Surkati telah memperoleh ijazah tertinggi guru agama dari pemerintah Istanbul Turki, bahkan Ahmad Surkati menjadi pelajar pertama di Sudan yang memperoleh ijazah tersebut. Di Arab, Ahmad Surkati masuk empat besar.
Untuk mendukung perombakan dan reformasi pendidikan Islam Indonesia, ia mendirikan pendidikan berjenjang. Ia mendirikan lembaga pendidikan al-Irsyad tanggal 6 September 1914 (15 Syawwal 1332 H) yang mempunyai prinsip gerakan sebagai berikut:
1)      Untuk mengukuhkan doktrin persatuan dengan membersihkan shalat dan doa dari kontaminasi unsur politheisme.
2)      Untuk mewujudkan kesetaraan di antara kaum muslim dan mencari dalil yang shahih dalam al-Quran dan sunnah serta mengikuti jalan yang benar untuk semua solusi masalah agama yang diperdebatkan.
3)      Untuk memerangi taqlid am (penerimaan membabi buta) yang bertentangan dengan dalil aqli dan naqli.
4)      Untuk mensyiarkan pengetahuan alam sesuai Islam dan menyebarkan kkebudayaan arab yang sesuai dengan ajaran Allah.
5)      Mencoba untuk menciptakan pemahaman dua arah antara dua muslim yaitu Indonesia dan Arab.
Inti dari prinsip-prinsip al-Irsyad adalah untuk menumbuhkan budaya ilmiah pada kalangan umat Islam, dengan merujuk kepada Al-Quran dan sunnah. Ketika budaya ilmia tumbuh subur dalam masyarakat Islam maka secara tidak langsung akan membentuk sebuah pola pikir yang berkarakter Islam dengan merujuk kepada al-Quran dan sunnah.
Ahmad Syurkati menyerap pemikiran Muhammad Abduh dalam basis perjuangannya, yaitu:
a)      Pemurnian Islam dari pengaruh dan kebiasaan yang merusak (the purification of Islam from corrupting influence and practices).
b)      Penyusunan kembali pendidikan tinggi bagi umat Islam (the reformation of muslim higher education).
c)      Mempertahankan Islam dari pengaruh Eropa dan serangan orang Nasrani (the defence of Islam againt European influence and Christian attack).[3]


[1] http://bigg0st.blogspot.co.id/2013/02/pembaharuan-islam_25.html
[2] https://harkaman01.wordpress.com/2013/01/14/pembaharuan-dalam-islam-dan-tokoh-tokohnya/
[3] http://amirsabri.blogspot.co.id/2013/01/gagasan-dan-gerakan-pembaharuan-islam.html

Saturday, October 8, 2016

KEMUNDURAN DUNIA ISLAM




1) Krisis dalam Bidang Sosial Politik
Awalnya adalah rapuhnya penghayatan ajaran Islam, terutama yang terjadi dikalangan para penguasa. Bagi mereka ajaran Islam hanya sekedar diamalkan dari segi formalitasnya belaka, bukan lagi dihayati dan diamalkan sampai kepada hakekat dan ruhnya. Pada masa itu ajaran Islam dapat diibaratkan bagaikan pakaian, dimana kalau dikehendaki baru dikenakan, akan tetapi kalau tidak diperlukan ia bisa digantungkan. Akibatnya para pengendali pemerintahan memarjinalisasikan agama dalam kehidupannya, yang mengakibatkan munculnya penyakit rohani yang sangat menjijikkan seperti keserakahan dan tamak terhadap kekuasaan dan kehidupan duniawi, dengki dan iri terhadap kehidupan orang lain yang kebetulan sedang sukses. Akibat yang lebih jauh lagi adalah muncullah nafsu untuk berebut kekuasaan tanpa disertai etika sama sekali. Kepada bawahan diperas dan diinjak, sementara terhadap atasan berlaku menjilat dan memuji berlebihan menjadi hiasan mereka.
2) Krisis dalam Bidang Keagamaan
Krisis ini berpangkal dari suatu pendirian sementara ulama jumud (konservatif) yang menyatakan bahwa pintu ijtihad telah tertutup. Untuk menghadapi berbagai permasalahan kehidupan umat Islam cukup mengikuti pendapat dari para imam mazhab. Dengan adanya pendirian tersebut mengakibatkan lahirnya sikap memutlakkan semua pendapat imam-imam mujtahid, padahal pada hakekatnya imam-imam tersebut masih tetap manusia biasa yang tak lepas dari kesalahan. Kondisi dunia Islam yang dipenuhi oleh ulama-ulama yang berkualitas dibuatnya redup dan pudarnya nur Islam yang di abad-abad sebelumnya merupakan kekuatan yang mampu menyinari akal pikiran umat manusia dengan terang benderang.
3) Krisis bidang Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan
Krisis ini sesungguhnya hanya sekedar akibat dari adanya krisis dalam bidang sosial politik dan bidang keagamaan. Perang salib yang membawa kaum Nasrani Spanyol dan serangan tentara mongol sama-sama berperangai barbar dan sama sekali belum dapat menghargai betapa tingginya nilai ilmu pengetahuan. Pusat-pusat ilmu pengetahuan baik yang berupa perpustakaan maupun lembaga-lembaga pendidikan diporak-porandakan dan dibakar sampai punah tak berbekas. Akibatnya adalah dunia pendidikan tidak mendapatkan ruang gerak yang memadai. Lembaga-lembaga pendidikan tinggi yang ada sama sekali tidak memberikan ruang gerak kepada para mahasiswanya untuk melakukan penelitian dan pengembangan ilmu. Kebebasan mimbar dan kebebasan akademik yang menjadi ruh atau jantungnya pengembangan ilmu pengetahuan Islam satu persatu surut dan sirna. Cordova dan Baghdad yang semula menjadi lambang pusat peradaban dan ilmu pengetahuan beralih ke kota-kota besar Eropa.

Friday, October 7, 2016

PEDOMAN HIDUP ISLAMI WARGA MUHAMMADIYAH




2.1.       Pengertian
Pedoman hidup Islami warga Muhammadiyah adalah seperangkat nilai dan norma Islami yang bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah untuk menjadi dasar tingkah laku warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan sehari-hari sehingga tercermin kepribadian yang Islami.
Pedoman hidup islami warga muhammadiyah menjadi pedoman bagi seluruh warga Muhammadiyah, termasuk para pimpinan, anggota dan pengurus.
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah ini juga bisa diikuti oleh para simpatisan dan dapat dijadikan sebagai media untuk memperkenalkan apa itu Muhammadiyah yang sesungguhnya.
Landasan dan sumber pedoman hidup islami warga muhammadiyah yang bersumber dari  Al- Quran dan As-Sunnah Nabi merupakan pengembangan dan pengayaan dari pemikiran-pemikiran formal  dalam Muhammadiyah seperti matan Keyakinan dan cita-cita hidup muhammadiyah, muqaddimah anggaran dasar Muhammadiyah, matan kepribadian Muhammadiyah dan hasil-hasil keputusan majelis tarjih.
2.2.       Pandangan Islam Tentang Kehidupan
Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada para Rasul, sebagai hidayah dan rahmat Allah bagi umat manusia sepanjang masa, yang menjamin kesejahteraan hidup dunia dan akhirat. Agama Islam adalah Agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad sebagai ajaran yang diturunkan Allah yang tercantum dalam Al-Quran dan As-Sunnah Nabi yang shahih berupa perintah-perintah, larangan-larangan dan petunjuk-petunjuk untuk kebaikan hidup manusia di dunia dan akhirat.
Ajaran Islam bersifat menyeluruh dan saling berhubungan, tidak dapat dipisah-pisahkan meliputi bidang-bidang aqidah, akhlaq, ibadah, dan muamalah duniawi.
Islam adalah agama untuk penyerahan diri semata-mata kepada Allah SWT, Agama semua nabi-nabi, Agama yang sesuai dengan fitrah manusia, Agama yang menjadi petunjuk bagi manusia. Agama yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan sesamanya, Agama yang menjadi rahmat bagi semesta alam, Islam satu-satunya agama yang diridhoi Allah dan agama yang sempurna.
Dengan beragama Islam maka setiap muslim memiliki dasar / landasan hidup tauhid kepada Allah, fungsi dalam kehidupan berupa ibadah dan menjalankan perannya pemimpinan dimuka bumi dan bertujuan untuk meraih Ridho Allah SWT.
Islam yang mulia dan utama itu akan menjadi kenyataan dalam kehidupan di dunia apabila benar-benar diimani, difahami, dihayati, dan diamalkan oleh seluruh pemeluknya dengan penuh ketundukan atau penyerahan diri. Muhammadiyah sebagai gerakan Islam maupun warga Muhammadiyah sebagai muslim benar-benar dituntut keteladanannya dalam mengamalkan nilai-nilai Islam di berbagai lingkup kehidupan.
2.3.       Kehidupan Pribadi
o    Dalam Aqidah
§  Setiap warga Muhammadiyah harus memiliki prinsip hidup dan kesadaran imani berupa tauhid kepada Allah Subhanahu Wata’ala yang benar, ikhlas, dan penuh ketundukkan sehingga terpancar sebagai lbad ar-rahman yang menjalani kehidupan dengan benar-benar menjadi mukmin, muslim, muttaqin, dan muhsin yang paripurna.
§  Setiap warga Muhammadiyah wajib menjadikan iman dan tauhid sebagai sumber seluruh kegiatan hidup, tidak boleh mengingkari keimanan berdasarkan tauhid itu, dan tetap menjauhi serta menolak syirik, takhayul, bid’ah, dan khurafat yang menodai iman dan tauhid kepada Allah Subhanahu Wata’ala.
o    Dalam Akhlaq
§  Setiap warga Muhammadiyah dituntut untuk meneladani perilaku Nabi dalam mempraktikkan akhlaq mulia, sehingga menjadi uswah hasanah yang diteladani oleh sesama berupa sifat sidiq, amanah, tabligh, dan fathanah.
§  Setiap warga Muhammadiyah dalam melakukan amal dan kegiatan hidup harus senantiasa didasarkan kepada niat yang ikhlas dalam wujud amal-amal shalih dan ihsan, serta menjauhkan diri dari perilaku riya’, sombong, ishraf, fasad, fahsya, dan kemunkaran.
§  Setiap warga Muhammadiyah dituntut untuk menunjukkan akhlaq yang mulia (akhlaq al-karimah) sehingga disukai/diteladani dan menjauhkan diri dari akhlaq yang tercela (akhlaq al-madzmumah) yang membuat dibenci dan dijauhi sesama.
§  Setiap warga Muhammadiyah di mana pun bekerja dan menunaikan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari harus benar-benar menjauhkan diri dari perbuatan korupsi dan kolusi serta praktik-praktik buruk lainnya yang merugikan hak-hak publik dan membawa kehancuran dalam kehidupan di dunia ini.
o    Dalam Ibadah
§  Setiap warga Muhammadiyah dituntut untuk senantiasa membersihkan jiwa/hati ke arah terbentuknya pribadi yang mutaqqin dengan beribadah yang tekun dan menjauhkan diri dari jiwa/nafsu yang buruk, sehingga terpancar kepribadian yang shalih yang menghadirkan kedamaian dan kemanfaatan bagi diri dan sesamanya.
§  Setiap warga Muhammadiyah melaksanakan ibadah mahdhah dengan sebaik-baiknya dan menghidup suburkan amal nawafil (ibadah sunnah) sesuai dengan tuntunan Rasulullah serta menghiasi diri dengan iman yang kokoh, ilmu yang luas, dan amal shalih yang tulus sehingga tercermin dalam kepribadian dan tingkah laku yang terpuji.
o    Dalam Mu’amalah Duniawiyah
§  Setiap warga Muhammadiyah harus selalu menyadari dirinya sebagai abdi dan khalifah di muka bumi, sehingga memandang dan menyikapi kehidupan dunia secara aktif dan positif serta tidak menjauhkan diri dari pergumulan kehidupan dengan landasan iman, Islam, dan ihsan dalam arti berakhlaq karimah.
§  Setiap warga Muhammadiyah senantiasa berpikir secara burhani, bayani, dan irfani yang mencerminkan cara berpikir yang Islami yang dapat membuahkan karya-karya pemikiran maupun amaliah yang mencerminkan keterpaduan antara orientasi habluminallah dan habluminannas serta maslahat bagi kehidupan umat manusia.
§  Setiap warga Muhammadiyah harus mempunyai etos kerja Islami, seperti: kerja keras, disiplin, tidak menyia-nyiakan waktu, berusaha secara maksimal/optimal untuk mencapai suatu tujuan.
2.4.       Kehidupan Dalam Keluarga
o    Kedudukan Keluarga
§  Keluarga merupakan tiang utama kehidupan umat dan bangsa sebagai tempat sosialisasi nilai-nilai yang paling intensif dan menentukan, Karenanya menjadi kewajiban setiap anggota Muhammadiyah untuk mewujudkan kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah yang dikenal dengan Keluarga Sakinah.
§  Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut untuk benar–benar dapat mewujudkan Keluarga Sakinah yang terkait dengan pembentukan Gerakan Jama’ah dan da’wah Jama’ah menuju terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
o    Fungsi Keluarga
§  Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah perlu difungsikan selain dalam mensosialisasikan nilai-nilai ajaran Islam juga melaksanakan fungsi kaderisasi sehingga anak-anak tumbuh menjadi generasi muslim Muhammadiyah yang dapat menjadi pelangsung dan penyempurna gerakan da’wah di kemudian hari.
§  Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut keteladanan (uswah hasanah) dalam mempraktikkan kehidupan yang Islami yakni tertanamnya ihsan/kebaikan dan bergaul dengan ma’ruf, saling menyayangi dan mengasihi, menghormati hak hidup anak, saling menghargai dan menghormati antar anggota keluarga, memberikan pendidikan akhlaq yang mulia secara paripuma, menjauhkan segenap anggota keluarga dari bencana siksa neraka, membiasakan bermusyawarah dalam menyelasaikan urusan, berbuat adil dan ihsan, memelihara persamaan hak dan kewajiban, dan menyantuni anggota keluarga yang tidak mampu.
o    Aktifitas Keluarga
§  Di tengah arus media elektronik dan media cetak yang makin terbuka, keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah kian dituntut perhatian dan kesungguhan dalam mendidik anak-anak dan menciptakan suasana yang harmonis agar terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif dan terciptanya suasana pendidikan keluarga yang positif sesuai dengan nilai–nilai ajaran Islam.
§  Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut keteladanannya untuk menunjukkan penghormatan dan perlakuan yang ihsan terhadap anak-anak dan perempuan serta menjauhkan diri dari praktik-praktik kekerasan dan menelantarkan kehidupan terhadap anggota keluarga.
§  Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah perlu memiliki kepedulian sosial dan membangun hubungan sosial yang ihsan, ishlah, dan ma’ruf dengan tetangga-tetangga sekitar maupun dalam kehidupan sosial yang lebih luas di masyarakat sehingga tercipta qaryah thayyibah dalam masyarakat setempat.
§  Pelaksanaan shalat dalam kehidupan keluarga harus menjadi prioritas utama, dan kepala keluarga jika perlu memberikan sanksi yang bersifat mendidik.
2.5.       Kehidupan Bermasyarakat
Islam mengajarkan agar setiap muslim menjalin persaudaraan dengan baikan terhadap sesama muslim maupun non-muslim, seperti tetangga maupun anggota masyarakat lainnya, memelihara hak dan kehormatan baik dengan sesama muslim maupun dengan non-muslim.
Dalam hubungan bertetanggaan Islam memberikan perhatian sampai ke area  rumah yang dikategorikan sebagai tetangga yang harus dipelihara hak-haknya. Setiap keluarga dan anggota keluarga Muhammadiyah harus menunjukkan keteladanan dalam bersikap baik kepada tetangga, bermurah-hati kepada tetangga yang ingin menitipkan barang atau hartanya, menjenguk bila ada tetangga yang sakit, mengasihi tetangga sebagaimana mengasihi keluarga atau diri sendiri, ikut bergembira hati bila tetangga memperoleh kesuksesan, menghibur dan memberikan perhatian yang simpatik bila tetangga mengalami musibah atau kesusahan, menjenguk atau melayat bila ada tetangga yang meninggal, bersikap pemaaf dan lemah lembut bila tetangga melakukan kesalahan, jangan membicarakan atau ingin mengtahui keburukan tetangga, membiasakan memberikan sesuatu seperti makanan dan oleh-oleh kepada tetangga, bersikap kasih sayang dan lapang dada, menjauhkan diri dari segala sengketa dan sifat tercela, berkunjung dan saling tolong menolong dan melakukan amar ma'ruf nahi munkar dengan cara yang tepat dan bijaksana.
Dalam bertetangga dengan yang berlainan agama juga diajarkan untuk bersikap baik dan adil, mereka berhak memperoleh hak-hak dan kehormatan sebagai tetangga, memberi makanan yang halal dan boleh pula menerima makanan dari mereka berupa makanan yang halal dan memelihara toleransi sesuai dengan prinsi-prinsip yang diajarkan Agama Islam. 
2.6.       Kehidupan Berorganisasi
Persyarikatan Muhammadiyah merupakan amanat umat yang didirikan dan dirintis oleh KH Ahmad Dahlan untuk kepentingan menjunjung tinggi dan menegakkan agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Dalam berorganisasi seluruh anggota berkewajiban memelihara, melangsungkan dan menyempurnakan gerak dan langkah dengan penuh komitmen yang istiqomah dan berkepribadian mulia. Setiap anggota persyarikatan hendaknya menunjukkan ketladanan  dalam bertutur kata dan bertingkah laku. Pimpinan persyarikatan harus menunjukkan akhlak pribadi muslim dan mampu membina para rekan organisasinye dengan cara yang yang Islami.
2.7.       Kehidupan Dalam Mengelola Amal Usaha
Semua bentuk kegiatan amal usaha Muhammadiyah harus mengarah pada terlaksananya maksud dan tujuan persyarikatan, seluruh pimpinan serta pengelola amal usaha berkewajiban untuk melaksanakan misi utama Muhammadiyah itu dengan sebaik-baiknya sebagai misi dakwah.
Setiap pimpinan dan pengelola amal usaha diberbagai bidang dan tingkatan berkewajiban menjadikan amal usaha dengan pengelolaannya secara keseluruhan sebagai amanat umat yang harus ditunaikan dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya.
Pimpinan amal usaha Muhammadiyah adalah anggota Muhammadiyah yang memiliki keahlian tertentu dibidang amal usaha tersebut. Karyawan amal usaha Muhammadiyah adalah anggota Muhammadiyah yang dipekerjakan sesuai dengan keahlian dan kemampuannya. Seluruh pimpinan,karyawan,ataupun pengelola amal usaha Muhammadiyah berkewajiban dan menjadi tuntutan untuk menunjukkan keteladanan diri, melayani sesama, menghormati hak-hak sesama, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi sebagai cerminan dari sikap ihsan, ikhlas, dan ibadah.
2.8.       Kehidupan Dalam Berbisnis
Kegiatan bisnis dapat dilakukan selamatidak merugikan sesama manusia, baik dibidang produksi maupun distribusi barang dan jasa.
Prinsip sukarela dan keadilan merupakan prinsip penting yang harus dipegang, baik dalam lingkungan intern (organisasi) maupun dengan lingkungan ekstern (partner maupun pelanggan ).
Hasil dari aktifitas perekonomian akan menjadi harta kekayaan (maal) pihak yang mengusahakannya. Harta dari hasil kerja ini merupakan karunia Allah yang penggunaannya harus sesuai dengan jalan yang diperkenankan Allah.
2.9.       Kehidupan Dalam Mengembangkan Profesi
Setiap anggota Muhammadiyah dalam memilih dan menjalani profesinya di bidang masing-masing hendaknya senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan, amanah dan sesuatu yang bermanfaat yang membawa pada keselamatan hidup di dunia dan akhirat.
Setiap anggota Muhammadiyah dalam menjalani profesi dan jabatan dalam profesinya hendaknya menjauhkan diri dari praktik-praktik korupsi, kolusi, nepotisme, kebohongan, dan hal-hal yang batil lainnya.
Setiap anggota Muhammadiyah apapun profesinya hendaknya pandai bersyukur kepada Allah, bertawakal kepada Allah ketika memperoleh musibah, dilakukan dengan sepenuh hati dan dilandasi dengan kejujuran serta tanggungjawab.
2.10.   Kehidupan Dalam Berbangsa Dan Bernegara
Warga Muhammadiyah harus bermuamalah dalam berbagai bidang kehidupan, dengan prinsip etika atau akhlaq Islam yang baik dengan tujuan membangun masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Berpolitik demi kepentingan umat dan bangsa sebagai wujud ibadah kepada Allah serta ihsan kepada sesama. Selain itu juga tidak mengorbankan kepentingan umum demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Para politisi Muhammadiyah berkewajiban menunjukkan keteladanan diri  yang jujur, benar, dan adil serta menjauhkan diri dari perilaku politik yang kotor, membawa fitnah,  dan hanya mementingkan diri sendiri. Berpolitik dengan kesalihan, bersikap positif dan memiliki cita-cita bagi terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
2.11.   Kehidupan Dalam Melestarikan Lingkungan
Lingkungan hidup merupakan ciptaan dan anugerah Allah yang harus dilestarikan, dipelihara dan tidak boleh dirusak. Setiap muslim khususnya warga Muhammadiyah dilarang melakukan tindakan yang merusak lingkungan alam, termasuk lingkungan kehidupan biotic dan abiotik yang menyebabkan hilangnya keseimbangan ekosistem dan timbulnya bencana dalam kehidupan.
Memasyarakatkan dan mempraktikkan budaya bersih, sehat dan indah disertai dengan kebersihan fisik dan jasmani yang menunjukkan keimanan yang sesungguhnya. Melakukan kerjasama dan dengan berbagai pihak baik perseorangan maupun kolektif untuk terpeliharanya keseimbangan, kelestarian, dan keselamatan lingkungan hidup serta terhindarnya kerusakan-kerusakan lingkungan hidup sebagai wujud dari sikap pengabdian dan kekhalifahan dalam mengembankan misi kehidupan di muka bumi ini untuk keselamatan hidup di dunia dan akhirat.
2.12.   Kehidupan Dalam  Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Setiap warga Muhammadiyah wajib untuk menguasai dan memiliki keunggulan dalam kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai sarana kehidupan yang penting untuk mencapai kebahagiaan dan kesuksesan hidup didunia dan akhirat.
Kemampuan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian tidak terpisahkan dengan iman dan amal shalih yang menunjukkan derajat muslimin  yang baik.
Setiap warga Muhammadiyah dengan ilmu pengetahuan yang dimiliki mempunyai kewajiban untuk memberikan kepada masyarakat, supaya menghasilakn generasi penerus yang lebih baik.
2.13.   Kehidupan Dalam Seni Dan Budaya
Nilai seni sebagai gambaran dari rasa keindahan dalam diri manusia merupakan salah satu fitrah yang dianugerahkan Allah SWT  yang harus dipelihara dan disalurkan dengan baik dan benar sesuai dengan ajaran Islam.
Seni rupa yang obyeknya makhluk bernyawa seperti patung hukumnya mubah bila untuk kepentingan sarana pengajaran, ilmu pengetahuan dan sejarah.
Menjadi haram bila mengandung unsur yang membawa ‘ishyan (kedurhakaan) dan kemusyrikan.
Seni suara, seni sastra dan seni pertunjukkan pada dasarnya mubah, menjadi terlarang karena seni dan ekspresinya menjurus pada pelanggaran norma-norma agama. Menghidupkan sastra Islam sebagai bagian dari strategi membangun peradaban dan kebudayaan Islam yang lebih baik.